Merupakan Lawyer pada Kantor Hukum Ryanto Sirait & Partners (RSP), mendapatkan gelar Sarjana Hukum di Universitas Muhammadiyah Palembang dan saat ini sedang menyelesaikan gelar Magister Kenotariatan di Universitas Jayabaya Jakarta. Sekaligus juga merupakan Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), beliau sangat berkompeten dan berpengalaman dalam bidang hukum pidana dan perdata, dan hukum perbankan, hukum jaminan dan pembiayaan.
Sebelumnya beliau pernah bergabung pada beberapa kantor hukum terkemuka di Jakarta antara lain Law Firm Hendarsam Marantoko & Partners (HMP), dan beliau banyak menguasai literatur-literatur tentang hukum secara global dan aktif dalam seminar-seminar hukum dan organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan.