ASRIN MANURUNG SH,MH

Merupakan Lawyer pada Kantor Hukum Ryanto Sirait & Partners (RSP) mendapatkan gelar sarjana hukum di Universitas Bung Karno Jakarta dan mendapatkan gelar Magister Hukum di Universitas Tamajagakarsa Jakarta dan sekaligus juga merupakan Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), beliau berkompeten dalam hal penanganan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, selain itu beliau menguasai bidang PKPU dan  Kepailitan.

Beliau juga berpengalaman menangani perkara-perkara hukum di pengadilan baik pidana maupun perdata. Beliau juga aktif mengikuti organisasi-organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan dan organisasi kepengacaraan serta sering mengikuti seminar-seminar yang   berkenaan di bidang hukum khususnya yang membahas mengenai perkembangan hukum bisnis di Indonesia.