Merupakan pendiri dan lawyer pada Kantor Hukum Ryanto Sirait & Partners mendapatkan gelar sarjana hukum di Universitas Bung Karno, Jakarta dan saat ini sedang menyelesaikan gelar Magister Hukum dan Magister Kenotariatan di Universitas Jayabya Jakarta dan sekaligus juga merupakan Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), beliau berkompeten dalam hal legal drafting, hukum perusahaan, hukum bisnis dan perbankan, hukum pajak, hukum perikatan dan hukum waris keluarga.
Beliau juga piawai dalam menangani perkara-perkara di pengadilan baik pidana maupun perdata. Beliau aktif mengikuti seminar-seminar maupun pendidikan tentang ilmu hukum yang dapat mengasah kemampuannya dalam mendalami ilmu hukum baik secara teori maupun praktek.