Lawyers


MUHAMAD AKBAR, SH

Merupakan Lawyer pada RSP LAW Office, mendapatkan gelar sarjana hukum di Universitas Jayabaya Jakarta dan saat ini sedang menyelesaikan gelar Magister Hukum di Universitas Jayabaya Jakarta. Sekaligus juga merupakan Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), beliau berkompeten dan berpengalaman menangani sengketa hukum perusahan dan hukum koperasi, dan sengketa hukum bisnis.

Sebelumnya beliau pernah bergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan juga menjadi Pengacara Kasus Andika dan Anisa Hasibuan dalam kasus First Travel.

Beliau juga piawai dan berpengalaman menangani perkara-perkara hukum di pengadilan baik perkara pidana maupun perdata perdata. Beliau juga aktif mengikuti organisasi-organisasi kemahasiswaan dan organisasi kepengacaraan serta sering mengikuti seminar-seminar hukum yang berhubungan dengan perkembangan hukum perusahaan dan hukum koperasi, dan hukum perikatan dan perjanjian di Indonesia.


FIRTON ERNESTO M.S, SH

Merupakan Lawyer pada RSP LAW Office, mendapatkan gelar sarjana hukum di Universitas MPU Tantular Jakarta dan saat ini sedang menyelesaikan gelar Magister Hukum di Universitas Jayabaya Jakarta. Sekaligus juga merupakan Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), beliau sangat piawai dan banyak berpengalaman menangani perkara TIPIKOR dan perkara sengketa hutang piutang.

Sebelumnya beliau pernah bergabung di beberapa kantor hukum di Jakarta dan kantor hukum di Semarang Jawa tengah. Selain itu beliau juga cukup berpengalaman menangani perkara-perkara hukum di pengadilan baik pidana maupun perdata. Beliau juga aktif mengikuti organisasi kepengacaraan dan aktif mengikuti seminar-seminar hukum dan forum-forum hukum yang berhubungan dengan perkembangan hukum di Indonesia.


JEPRI ATMAJA PINEM, SH

Merupakan Lawyer pada RSP LAW Office, mendapatkan gelar sarjana hukum di Universitas Atmajaya Yogyakarta dan saat ini sedang menyelesaikan gelar Magister Hukum di Universitas Jayabaya Jakarta. Beliau menguasai dan berpengalaman dalam bidang legal corporate.

Selain itu beliau cukup memahami ruang lingkup hukum dan legalitas pengadaan barang dan jasa, hukum ketenagakerjaan, analisa kontrak dan perjanjian, legalitas dan perizinan perusahaan, bidang pertanahan, Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU), Hukum Pidana, Hukum Perdata dan KDRT.

Sebelumnya beliau pernah bergabung dengan beberapa perusahaan di Jakarta sebagai Legal Corporate, dan juga aktif terlibat dalam kegiatan penanganan perkara-perkara hukum di pengadilan maupun di luar pengadilan.

Beliau juga aktif mengikuti organisasi kepemudaan dan aktif mengikuti seminar-seminar hukum dan forum-forum hukum untuk meningkatkan dan menambah kompetensi pengetahuan ilmu hukumnya.


JOSUA NAINGGOLAN, SH

Merupakan Lawyer pada RSP LAW Office, mendapatkan gelar sarjana hukum di Universitas HKBP Nomensen Sumatera Utara dan saat ini sedang menyelesaikan gelar Magister Hukum konsentrasi hukum pidana di Universitas Jayabaya Jakarta. Sekaligus juga merupakan Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI, dan memahami ilmu hukum dalam bidang Sengketa Peradilan Niaga, Tipikor dan Pencucian Uang, Tindak Pidana Perbankan.

Beliau juga cukup berpengalaman menangani perkara-perkara PKPU, dan Kepailitan, dan menangani perkara tindak pidana khusus seperti Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Korupsi.

Beliau juga aktif mengikuti kegiatan organisasi di Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, dan aktif terlibat dalam kegiatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Jakarta Pusat, dan merupakan salah satu pendiri PERADI MILLENIAL.


AFIF JOHAN, ST.,SH

Merupakan Lawyer pada RSP LAW Office, mendapatkan gelar sarjana hukum di Universitas STIH Painan Banten, dan gelar Sarjana Teknik Kimia di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan saat ini sedang menyelesaikan gelar Magister Hukum konsentrasi hukum Bisnis di Universitas Jayabaya Jakarta. Sekaligus juga merupakan Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Sebagai seorang praktisi beliau sangat menguasai Hukum Ketenagakerjaan dan Perselisihan Hubungan Industrial dan cukup menguasai hukum Perusahaan, Legal Corporate dan Legal Consultant, hukum Keluarga, dan hukum Pidana.

Beliau berpengalaman dalam advokasi masyarakat tindak mampu, dan menjadi Legal Corporate dan Legal Consultant di beberapa perusahaan di Jakarta dan Banten. Beliau juga aktif melaksanakan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Sebagai praktisi hubungan industrial, beliau piawai dalam menangani kasus-kasus ketenagakerjaan, kasus perceraian, pengurusan legalitas dan perijinan perusahaan.

Beliau juga pernah tergabung menjadi tim dalam Posbakum di Pengadilan Agama, dan mahir serta menjadi trainer pembuatan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerjasama.

Saat ini beliau juga aktif menjadi trainer Hubungan Industrial pada Kementerian Ketenagakerjaan, Pengajar di Politeknik Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, trainer Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan, Penasehat Hukum Yayasan Anak Yatim Piatu dan Pondok Pesantren Salafi Bani Jaf’ar, menjadi Narasumber Pelatihan Hukum perburuhan dan hubungan industrial, serta Aktif membantu peningkatan potensi SDM & Ekonomi Masyarakat tidak mampu.


Jika memerlukan layanan Jasa hukum dari kami, dapat mengubungi nomor hotline di Nomor Telp 0813.1551.3353, atau melalui Email : rsa.advokat@gmail.com


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *