Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia itu sendiri. Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Setiap masyarakat berhak mendapatkan pembelaan didepan hukum, sehingga hukum itu memuat peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan apabila melanggar akan mendapatkan sanksi.
Peranan hukum di dalam masyarakat khususnya dalam menghadapi perubahan perkembangan dan perubahan yang dinamis di segala aspek menjadikan permasalahan hukum antar subyek hukum, baik perorangan maupun badan hukum menjadi semakin kompleks dan beraneka ragam. Dengan latar belakang tersebut, kebutuhan akan jasa hukum berkualitas dan professional sudah menjadi tuntutan bagi setiap individu atau badan hukum. Oleh karena itu, penegakan hukum serta perlindungan hak-hak hukum terhadap semua warga negara harus menjadi perhatian dan mendapat jaminan dari pemerintah.
RS & Partnes Law Office yang berkedudukan di Jakarta Timur Indonesia, bertekad untuk memberikan layanan jasa hukum berkualitas dalam bidang Litigasi dan Non Litigasi. Keinginan kuat untuk mewujudkannya adalah dengan mengembangkan keahlian di semua lingkup hukum guna memberikan jasa yang selalu meningkat dari waktu ke waktu seiring perkembangan zaman.
RS & Partnes Law Office berkembang menjadi sebuah praktek multi disiplin yang didirikan dengan optimis dan visi ke depan. Advokat dan seluruh staff didorong untuk mengadopsi sebuah pendekatan hukum yang progresif dan positif. Penggunaan teknologi mutakhir dengan memfokuskan diri kepada kebutuhan klien dalam menawarkan jasa hukum serta pendapat hukum sesuai dengan standar profesionalisme yang tinggi merupakan komitmen utama.
Law Office kami percaya bahwa kesuksesan klien menentukan keberhasilan kami. Jadi kami memastikan keduanya dengan berkolaborasi dengan klien kami untuk mencapai tujuan mereka.