Kantor Hukum Ryanto Sirait & Partners didirikan oleh DR. (c) Ryanto Sirait, S.H.,M.H.,M.Kn. Sejak berdiri pada tahun 2018 kantor hukum ini telah dipercaya Klien untuk menangani berbagai macam perkara hukum baik litigasi maupun litigasi.
Visi dan misi kantor hukum ini adalah menjadi kantor hukum yang dapat melayani semua orang tanpa harus membeda-bedakan latar belakang ekonomi Klien, sebab pada dasarnya penegakan hukum berlaku sama pada semua orang.
Kantor hukum ini didukung oleh Partners Advokat profesional dari berbagai macam latar belakang ilmu serta keahlian khusus yang memiliki jam terbang / pengalaman yang cukup dalam praktek penanganan berbagai macam perkara hukum, sehingga Klien tidak pernah ragu mempercayakan penanganan masalah hukum yang sedang dihadapinya kepada kantor hukum ini. Selain dukungan partners tersebut networking yang kuat menjadi nilai tambah bagi kami dalam penangangan serta penyelesaian perkara hukum Klien.
Komitmen dan prioritas kami adalah memperjuangkan kepentingan hukum Klien mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya di muka hukum dan merupakan SOP wajib yang selalu kami laksanakan dalam setiap penanganan perkara baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dan untuk menjaga komitmen tersebut kantor hukum ini terus meningkatkan kompetensi individu dari sisi akademik dan non-akademik.
Bagi kami pembaharuan literatur hukum yang selaras dengan perkembangan jaman merupakan suatu kewajiban untuk menghadapi permasalahan hukum antar subyek hukum terus berkembang dan sangat dinamis bahkan semakin kompleks dan beraneka ragam dengan segala bentuk permasalahannya.