Tag: pasal 266 kuhp
-
Tindak Pidana Pemalsuan : Defenisi dan Sanksi Pidana Menurut KUHP
rs-lawyer.id | Sebelum membahas apa itu pemalsuan, harus dipahami terlebih defenisi dari pemalsuan. Dikutip dari sumber wikipedia disebutkan bahwa Pemalsuan adalah proses pembuatan, beradaptasi, meniru atau benda, statistik, atau dokumen-dokumen , dengan maksud untuk menipu. Kejahatan yang serupa dengan penipuan adalah kejahatan memperdaya yang lain, termasuk melalui penggunaan benda yang diperoleh melalui pemalsuan. Dalam kamus…