Category: Article

  • Unsur-Unsur Pengeroyokan Dalam Pasal 170 KUHP

    Unsur-Unsur Pengeroyokan Dalam Pasal 170 KUHP

    rs-lawyer.id – Sebelum membahas unsur pengeroyokan maka terlebih dahulu dijelaskan apa defenisi dari pengeroyokan itu sendiri. Pengeroyokan merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum. Tindakan “Mengeroyok” adalah suatu kejahatan yang dilakukan bersama-sama bertujuan agar orang yang dikeroyok kesakitan. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau yang sering disebut KUHP tidak menjelaskan secara eksplisit defenisi pengeroyokan, namun sumber…

  • Tata Urutan Persidangan Perkara Pidana dan Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri

    Tata Urutan Persidangan Perkara Pidana dan Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri

    TATA URUTAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI Sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana pada umumnya, bahwa pemeriksaan atau persidangan suatu perkara adalah ditempuh dengan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut: Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum (kecuali perkara tertentu dinyatakan tertutup untuk umum); Jaksa Penuntut Umum diperintahkan untuk menghadapkan terdakwa ke depan persidangan dalam keadaan…

  • Memahami Putusan Sela Dalam Perkara Pidana dan Perkara Perdata

    Memahami Putusan Sela Dalam Perkara Pidana dan Perkara Perdata

    I. Putusan Sela dalam Perkara Perdata Putusan adalah: suatu pernyataan yang oleh hakim, sebagai pejabat Negara diberi wewenang untuk itu, diucapkan di persidangan dan bertujuan untuk mengakhiri atau menyelesaiakan suatu perkara atau sengketa antara para pihak. Bukan hanya yang diucapkan saja yang disebut putusan, melainkan juga peryataan yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan kemudian diucapkan…

  • Memahami Hukum Acara Pidana

    Memahami Hukum Acara Pidana

    Hukum pidana dibagi menjadi dua yaitu: Hukum pidana materiil, yaitu kumpulan aturan yang berisi tentang perbuatan apa saja yang dapat dihukum (KUHP). Hukum pidana formil, yaitu kumpulan peraturan yang berisi tata cara bagaimana menghukum perbuatan yang dapat dihukum tadi (KUHAP). Menurut Prof. Moeljatno, SH, Hukum Acara Pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di…

  • Asas-Asas Hukum Pidana

    Asas-Asas Hukum Pidana

    Hukum Pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk: 1 Prof. Moeljatno, SH dalam bukunya Asas-asas hukum pidana edisi revisi Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi barang siapa melanggar aturan tersebut. Menentukan kapan…

  • Terima Kuasa dari PT. Multisarana Mitra Lestari, Tim Pengacara RSP Law Office Gugat Kontraktor BUMN dan Rekanannya ke PN Jakbar   

    Terima Kuasa dari PT. Multisarana Mitra Lestari, Tim Pengacara RSP Law Office Gugat Kontraktor BUMN dan Rekanannya ke PN Jakbar   

    rS-lAWYER.ID, JAKARTA – Tim Pengacara dari Kantor Hukum Ryanto Sirait & Partners (RSP) melayangkan gugatan terhadap PT. Lordin Indo Perkasa dan PT. Pembangunan Perumahan, Persero (Tbk) ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait dengan tindakan wanprestasi pembayaran biaya supplier tanah untuk kebutuhan Proyek pembangunan Tol simpang susun Serang Banten. Dalam surat gugatan dengan register No. Perkara…

  • PP No.2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

    PP No.2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 1 ketentuan umum yang dimaksud dengan Disiplin adalah ketaatan dan kepatuhan yang sungguh-sungguh terhadap peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah serangkaian norma untuk membina, menegakkan disiplin dan memelihara…

  • Undang-Undang No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Undang-Undang No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Fungsi Kepolisian Pasal 2 dalam UU ini disebutkan Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tugas dan WewenangPasal 13Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;b. menegakkan hukum; danc. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada…

  • Terbaru : Peraturan Kapolri Tentang Penyidikan Tindak Pidana

    Terbaru : Peraturan Kapolri Tentang Penyidikan Tindak Pidana

    Dalam ketentuan umum Peraturan Kapolri (Perkap) No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana memberikan defenisi dalam rangka penyidikan tindak pidana sebagai berikut: Tindak Pidana adalah suatu perbuatan melawan hukum berupa kejahatan atau pelanggaran yang diancam dengan hukuman pidana penjara, kurungan atau denda. Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang…

  • Kapolri Tetapkan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    Kapolri Tetapkan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan. Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri…