Tag: putusan sela dalam perkara perdata

  • Memahami Putusan Sela Dalam Perkara Pidana dan Perkara Perdata

    Memahami Putusan Sela Dalam Perkara Pidana dan Perkara Perdata

    I. Putusan Sela dalam Perkara Perdata Putusan adalah: suatu pernyataan yang oleh hakim, sebagai pejabat Negara diberi wewenang untuk itu, diucapkan di persidangan dan bertujuan untuk mengakhiri atau menyelesaiakan suatu perkara atau sengketa antara para pihak. Bukan hanya yang diucapkan saja yang disebut putusan, melainkan juga peryataan yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan kemudian diucapkan…