Memahami Putusan Sela Dalam Perkara Pidana dan Perkara Perdata
I. Putusan Sela dalam Perkara Perdata Putusan adalah: suatu pernyataan yang oleh hakim, sebagai pejabat Negara diberi wewenang untuk itu, diucapkan di persidangan dan bertujuan untuk mengakhiri atau menyelesaiakan suatu…