Upaya Hukum Terdakwa
Upaya hukum luar biasa dilakukan terhadap suatu putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, Upaya hukum luar biasa ini terbagi atas dua macam, yaitu Peninjauan Kembali dan Kasasi demi kepentingan hukum
Upaya hukum luar biasa dilakukan terhadap suatu putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, Upaya hukum luar biasa ini terbagi atas dua macam, yaitu Peninjauan Kembali dan Kasasi demi kepentingan hukum
Terkait hal ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan pengacara yang ideal, diantaranya sebagai berikut
Dalam pemberian bantuan hukum, dikenal beberapa bentuk pelayanan, antara lain legal aid, legal assistance, dan legal service